Selama Tak Langgar Aturan, DPRD Kaltim Dukung Pemberian THR untuk Honorer
Nidya Listiyono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Pernyataan
Gubernur Kalimantan Timur terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) secara
penuh kepada tenaga Honorer mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD
Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono.
"Ketika para PNS maupun honorer
diberikan THR, saya pikir selama tidak melanggar aturan silahkan saja," ucapnya
pada Jumat, 7 April 2023.
Tetapi biasanya kalau kerjanya tidak penuh satu bulan, biasanya cara hitungnya gaji satu bulan dibagi jumlah hari kerja, dikalikan hari kerjanya. Kalau hari kerjanya 15 hari berarti dikalikan 15 hari, maka itu yang diperoleh.
"Tapi kita lihat kalau aturannya
memungkinkan untuk dikasih full, ya tentu boleh tetapi yang dikhawatirkan
adalah honorer yang bekerja full menjadi mungkin tanda kutip 'iri'. Takutnya
begitu," ucap Politisi Golkar ini.
Tapi yang jelas lanjutnya kebijakan
pemerintah selama itu tidak melanggar aturan, silahkan saja, dirinya memberikan
dukungan.
Tetapi dirinya berpendapat memang harusnya proporsional, berdasarkan kinerja. kalau kerjanya full, ya full harusnya, kalau tidak, juga harus menyesuaikan.
Artinya diberi full itu mungkin berdasarkan
hari kerjanya. Bisa seperti itu, saya sebulan masuk 15 hari saya kerja full,
kan kerja full karena saya masuk 15 hari, nah berarti dibayarnya 15 hari.
"Mungkin begitu, makanya harus dicek
lagi statment nya seperti apa. Yang jelas saya mendukung selama mengikuti
regulasi silahkan saja," tutupnya. (ADV)